Home » » PEROSES ADAT PERKAWINAN MELAYU BENGKALIS

PEROSES ADAT PERKAWINAN MELAYU BENGKALIS

Written By Unknown on Rabu, 16 November 2011 | 21.47

Proses Adat Perkawinan Melayu Benkalis Menyimpan nilai-nilai kepedulian sosial masyarakat. di kabupaten Bengkalis yang selalu di laksanakan dalam acara resepsi pernikahan kebanyakan adat melayu. Adat Melayu bersendikan syarak, dan syarak bersendikan Kitabullah” adalah sebuah pepatah yang mengokohkan bahwa adat kebudayaan Melayu berlandaskan syariat dan Kitabullah serta mengandung nilai-nilai luhur keislaman yang menjadi landasan dan sandaran kehidupan batiniah dan lahiriah masyarakat Melayu.
Kebudayaan berasal dari kata budaya  yang lahir dari kekuatan budi dan daya, hasil olah cipta, rasa dan karsa manusia secara komunal. Maka dari itu budaya haruslah kegiatan yang mempunyai konotasi positif, karena budaya merupakan kegiatan yang terus menerus dilakukan oleh sekelompok manusia, sehingga menjadi sebuah kebiasaan atau adap istiadat yang selalu di budi dayakan dari generasi ke generasi.
Bengkalis Negri Junjungan terkenal dengan adat kebudayaan Melayu yang begitu kental sampai pada saat ini. Pepatah “ biar mati istri asal jangan mati adapt “ atau biar mati anak asal jangan mati adat “ menunjukkan begitu besar dan pentinggnya menjaga adapt bagi masyarakat Melayu Bengkalis. Ungkapan ini terbukti jelas dalam aplikasi kehidupan masyarakat Melayu Bengkalis sehingga muncullah ungkapan “ tak kan Melayu hilang di bumi”.
Adat Melayu bersendikan syarak, dan syarak bersendikan Kitabullah” adalah sebuah pepatah yang mengokohkan bahwa adat kebudayaan Melayu berlandaskan syariat dan Kitabullah serta mengandung nilai-nilai luhur keislaman yang menjadi landasan dan sandaran kehidupan batiniah dan lahiriah masyarakat Melayu.
Prosesi pernikahan masyarakat Melayu Bengkalis adalah sebuah manifestasi adat yang masih di budidayakan hingga saat ini, dan merupakan salah satu kekayaan budaya yang sarat makna. Jika ditilik satu persatu dari setiap rentetan acara yang digelar maka kita akan melihat betapa banyaknya tarbiyah dan hikmah dibalik acara ini. Kebudayaan ini juga tidak lari dari hokum dan syariat yang diajarkan junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW.
Penulis akan berusaha menguak kembali hikmah dan tarbiyah dari adat istiadat penikahan masyarakat Melayu Bengkalis, sehingga masyarkat Melayu Bengkalis khususnya dan masyarakat Melayu Indonesia umumnya merasa banggga karena memiliki kebudayaan yang luar biasa hebatnya.

1. Proses Perkawinan
“Empat hal yang termasuk sunnah para rosul ialah memakai pacar, memakai parfum, siwak dan nikah.”
Menikah adalah termasuk sunnah para rasul-rasul kita yang harus kita teladani  dan kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dan menikah termasuk pergantian fase kehidupan yang boleh dibilang sangat penting dalam diri manusia, maka dari itu kita tidak boleh gegabah dan terburu-buru dalam menentukan pilihan calon istri atau suami.
Dalam adat kebudayaan Melayu Bengkalis prosesi pernikahan memiliki tahapan yang amat panjang, hal ini menunjukkan betapa pentinggnya pernikahan bagi masyarakat Melayu Bengkalis. Tahapan yang panjang ini diharapkan bisa menjadi kesan yang begitu mendalam bagi calon suami istri, sehingga mereka akan menganggap pernikahan adalah sebuah kegiatan sacral yang dilakukan hanya sekali dalam kehidupannya. Di bawah ini penulis akan mencoba menuliskan dan mnerangkan setiap acara yang dihelat dalam helatan pernikan.
   
a.    Merisik dan Meninjau
Merisik adalah kegiatan memilih jodoh yang dilakukan oleh orang tua untuk mencarikan calon istri bagi anak-anaknya. Kegiatan merisik biasanya dilakukan apabila seorang laki-laki hendak menikah tetapi belum mengenal betul bagaimana sifat dan karakter calon istri dan ingin memastikan apakah gadis itu sudah di pinang orang lain atau belum.
Paza zaman rasul kegiatan ini juga dilakukan dalam bentuk taaruf kepada calon istri, dan hal ini malah dianjurkan sekali dalam pelaksanaannya. Dengan merisik maka keluarga si laki-laki akan mengetahui si gadis sudah bertungan atau belum karena jika sudah maka rosulpun melarang umatnya untuk meminang seorang gadis yang sudah di pinang orang lain.
“Janganlah seseorang meminang ( wanita ) yang masih dalam status pinangan saudaranya.”
Setelah kegiatan merisik telah selesai dan telah diketahui bahwa si gadis tidak dalam pinangan laki-laki lain, maka dilanjutkan dengan kegiatan meninjau. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana sifat,sikap dan kesopanan si gadis dan yang paling penting adalah bagaimana agama dan nasab si gadis tersebut.
Rasul sebagai suri tauladan yang baik mengingatkan umatnya dalam sebuah hadist yaitu:
“Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Oleh karena itu carilah wanita yang memiliki agama, niscaya kamu akan bahagia,”
Agama adalah asas utama bagi seorang lelaki untuk memilih calon istrinya. Sebelum maju meminang dan memasuki jenjang pernikahan maka kegiatan meninjau ini sangat penting dilakukan, dengan tujuan ingin mengetahui lebih jauh bagaimna keadaan si gadis agar tidak menjadi penyesalan di kehidupan rumah tangga mereka kelak. Dan dalam mencari istri hendaklah memilih tipe istri yang taat kepada suaminya. Allah Ta’ala berfirman.

“Sebab itu wanita-wanita yang sholehah, ialah yang taat lagi memelihara diri dibalik pembelakangan suaminya oleh karena Allah telah memelihara (mereka)” ( An-Nisa:34 )
Akan tetapi kegiatan meninjau ini tidak hanya dilakukan oleh si laki-laki saja, si gadis juga boleh dan berhak meninjau bagaimana keadaan si laki-laki demi kemaslahatan bersama.
b.    Melamar, Meminang, dan Bertunangan
Setelah dirasa cocok dan serasi dengan keadaan si gadis maka dilangsungkan kegiatan melamar. Kegiatan ini bermaksud menanyakan kesetujuan si gadis mau atau tidak dengan si jejaka. Dalam hal ini tidak ada paksaan atau unsure-unsur kekerasan. Pada zaman Nabi Muhammad hal ini juga kerap terjadi ketika para sahabat ingin menikah mereka meminta para keluarga atau sahabat dekat menayakan si gadis mau atau tidak menikah dengan mereka, jika si gadis tidak mau mereka akan mengutarakannya dengan disertai alas an-alasan yang tepat jadi tidak perlu ada rasa terpaksa.
Setelah si gadis setuju maka dilanjutkan dengan acara meminang. Dalam adapt melayu istilah meminang digunakan karena buah pinang merupakan bahan utama yang dibawa saat acara meminang beserta daun sirih dan bahan lainnya. Buah pinang adalah lambang untuk laki-laki dikarenakan bentuknya yang keras dan sirih adalah lambing untuk perempuan. Buah pinang dan sirih adalah lambang bahwa laki-laki dan perempuan yang bersatu dan tidak dapat dipisahkan.
Hal ini jika diresapi benar-benar maka akan menimbulkan pemikiran yang positif, yaitu si laki-laki dan perempuan akan merasa saling membutuhkan dan melengkapi satu sama lain seperti memakan sirih tidak akan lengkap tampa ada pinang dan memakan pinang tidak akan enak jika tidak ada sirih. Inilah makna yang tersirat dari lambang pinang dan sirih.
Setelah selesai dengan acara melamar dan meminang maka diteruskan dengan  acara pemakaian cincin yang dihadiahkan dari laki-laki sebagai hadiah dan tanda bahwa si gadis telah bertunangan. Menggunakan cincin bukan berarti mengikuti kebudayaan barat yang sesat, tetapi cincin adalah salah satu bentuk pensosialisasian diri bahwa wanita tersebut sudah dalam pinangan laki-laki lain, sehingga kecil kemungkinan para lelaki lain akan meririk si gadis jika telah melihat ada cincin yang disematkan di jari manis sebelah kanan.

2. Persiapan Menuju Hari Perkawinan
Hari perkawinan merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh semua anggota masyarakat yang berkenaan dengan perhelatan acara ini. Pada hari ini semua keluarga, saudara, termasuk tetangga berkumpul dalam satu majlis untuk memusyawarahkan jalannya acara yang akan dihelat.
Acara pernikahan merupakan salah satu acara yang sacral karena acara ini akan diingat selalu oleh kedua mempelai, maka dari itu acar ini harus dikerjakan bersama-sama dan saling bergotong –royong dalam pelaksanaannya.

3. Upacara Perkawinan
 Setelah melalui proses dan tahapan yang begitu panjang, maka tibalah pada acara upacara perkawinan. Istilah upacara perkawinan dapat juga disebut dengan istilah lain, seperti upacara pernikahan, upacara helat jamu pernikahan, dan upacara perhelatan nikah kawin. Upacara ini merupakan hari H yang sangat di tunggu-tunggu oleh  calon pengantin dan keluarga kedua calon pengantin. Dalam adapt Melayu Bengkalis biasanya upacar perkawinan ini di lakukan secara terperinci, dan bahkan tidak ada yang boleh tertinggal satupun. Rincian upacara tersebut adalah sebagai berikut: 

a.    Upacara Menggantung-Gantung
Upacara menggantung-gantung adalah kegiatan berupa:
1. Membuat tenda dan dekorasi seperlunya. Menggantung tabir menabir, serta dekorasi yang menghiasi   seluruh ruangan rumah serta bagian lain yang ditentukan untuk ruanagan pelaminan
2.  Menggantung perlengkapan pentas, tempat atau kamar tidur pengantin  serta bantal susun dan perlengkpan lainnya
3. Menghiasi pelaminan tempat bersanding kedua mempelai, dan kegiatan ini berlangsung di ruamah mempelai laki-laki dan perempuan.
Kegiatan ini mencermikan tingginya rasa kegotong-royongan masyarakat, keluarga dan tanggung jawab moral mereka terhadap sesamanya. Dalam kegiatan ini akan terhilat kekompakkan dan rasa kasih-mengasihi antara ahli bait, saudara dan masyarakat setempat. Karena pada acara ini para saudara atau masyarakat tidak hanya rela berkorban tenaga akan tetapi juga rela berkorban uang seperti membawa makanan-makaan untuk membantu meringankan beban ahli bait.
Gotong –royong dan saling membawa makanan untuk persediaan bekerja adalah bentuk mahabbah yang dipersembahkan masyarakat dan keluarga kepada ahli bait. Maka dari itu melalui acara ini kita mampu menyandang predikat orang beriman, dengan saling mengasihi dan mencintai sesama saudara kita dalam bentuk apapun.

b.    Upacara Menerima Hantaran
Upacara ini dilakukan oleh rombongan keluarga laki-laki yang mendatangi rumah calon pengantin perempuan dengan membawa perlengkapan-perlengkapan seperti: seperangkat isi kamar, seperangkat pakaian dan perlengkapan pakaian calon pengantin wanita dan sejumlah uang pengantar yang perlu diserahkan sesuai dengan jumlah yang sudah di musyawarahkan dan disanggupi tampa adanya paksaan dari pihak perempuan dan tampa adanya sikap meremeh dari pihak laki-laki.
Hantaran adalah berupa hadiah yang diberikan oleh keluarga calon suami untuk si calon istri dengan tujuan saling membantu dan menghargai calon istri dengan hadiah yang ia suka. Rasulpun ketika ingin menikahi Siti Khodijah tak tanggung-tanggung memberikan 100 unta sebagai hadiah perkawinan beliau, ini adalah bentuk penghargaan rasul kepada Siti Khodijah wanita yang akan menjadi ibu dari anak-anaknya. Begitulah seharusnya para lelaki jika ingin menikahi seorang wanita, apabila mereka sanggup memberi hadiah yang besar berilah hadiah itu dengan tujuan menghargai seorang wanita seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad. Jadi tidak ada salahnya adat hantar menghantar ini dibudayakan dalam masyarkat kita.

c.    Upacara Berinai
Upacara malam berinai dimulai sebelum upacara pernikahan sampai tengah malam, baik terhadap calon pengantin perempuan atau laki-laki, dan dilakukan secara bersamaan atau terpisah di kediaman masing-masing
Upacara berinai dilakukan olek Mak Andam diiringi dengan tarian cecah inai, hadrah, zapin dah sebagainya serta hidangan juadah atau kueh-kueh. Juduan dilakukannya upacara berinai tidak lain dan tidak bukan untuk memperindah dan mempercanti calon pengantin, agar terlihat lebih mempesona. Dengan dipasangnya inai pada setiap jari-jari kaki dan tangan maka akan menimbulkan keindahan tersendiri bagi sang pengantin karena warna merah berseri yang dihasilkan inai.

 landasan yang tepat untuk terus melestarikan budaya berinai sebelum malam pengantin. Selain beralasan keindahan, ada juga unsure melatih kesabaran bagi sang pengantin. Karena dalam pemakaian inai tersebut calon pengantin laki-laki ataupun perempuan harus berdiam diri dengan sabar agar pemakaian inai tidak berserakan dan mendapatkan hasil yang maksimal.

d.    Upacara Berandam
Upacara berandam dilakukan ba’da Ashar yang dipimpin oleh Mak Andam dan didampingi oleh orang tua dan karib kerabat. Keluarga dari pengantin perempuan. Awalnya dilakukan dikediaman pengantin perempuan terlebih dahulu yang diiringi dengan musik rebana. Setelah itu baru dilakukan upacara berandam di kediaman pengantin laki-laki. Sebelum berandam kedua calon pengantin harus mandi berlimau dan berganggang terlebih dahulu.
Sebelum kita melakukan kegiatan ibadah Allah memerintahkan kepada kita untuk selalu bersuci, baik dalam bentuk wudhu ataupun dalam bentuk mandi. Hal ini biasanya dibahas pada bab thoharoh dalam pembahasan fiqih. Thoharoh mengambil peranan penting dalam ibadah sehingga tidak diterima sholat seseorang jika ia belum bersuci.
Pernikahan adalah ibadah yang sangat dianjurkan sekali dalam kehidupan manusia, karena ia memiliki peranan yang penting dalam system rakatan. Oleh karena itu mensucikan diri dalam bentuk kegiatan berandam adalah sebagai upaya pensucian diri dan jiwa bagi kedua mempelai sebelum memasuki  pernikahan.

e.    Upacara Khatam Al-Qur’an
Dalam adat kebudayaan Melayu, khatam al-qur’an menjadi salah satu rentetan acara yang harus dilalui oleh calon pengantin perempuan. Dalam hal ini pengantin perempuan akan ditemani oleh beberapa sahabatnya dan didampingi oleh guru ngajinya.
Kegiatan khatam Al-Qur’an ini menjadi symbol yang sangat penting bagi calon pengantin perempuan, karena hal ini menunjukkan bahwa calon mempelai perempuan dapat membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Karena perempuan akan menjadi ibu bagi anak-anak suaminya, dan seorang ibulah yang kelak akan mengajari anak-anaknya untuk menjadi anak yang sholeh dan sholehah, maka dari itu si ibu harus bisa membaca Al-Qur’an sebagai pedoman dan sandaran hidup manusia.

f.    Upacara Perkawinan
Setelah tiba pada hari yang telah ditetapkan, maka diadakan acara akad nikah. Kepergian calon pengantin laki-laki ke rumah calon pengantin perempuan dipimpin oleh ketua atau juru bicara sebagai wakil iorang tua laki-laki. Calon pengantin laki-laki diapait oleh dua orang pendamping yang disebut gading-gading.
Rombongan laki-laki berangkat menuju rumah pihak mempelai perempuan dengan membawa perlengkapan baik menurut syariat maupun yang menurut adat yaitu berupa mahar dan yang telah disepakati. Mas kawin ini disertai pengiring tepak sirih dan bunga rampai, seperangkat pakaian untuk pengantin perempuan serta kueh-mueh dan buah-buahan.
Rombongan pengantin laki-laki tiba di kediaman pengantin perempuan dan didudukan di dalam majelis walimatul ursy. Acara dimulai secara adapt terlebih dahulu menyerahkan tepak sirih oleh rombongan pihak pengantin laki-laki serta barang-barang pengiring disertai petatah-petitih oleh kedua belah pihak yang menunjukkan kebesaran dan kekayaan adapt Melayu.
Setelah selesai dalam acara berbalas pantun dan serah-serahan barang bawaan, maka dilangsungkanlah acara inti yang paling dinanti-nanti yaitu ijab Kabul atau yang biasa disebut dengan akad nikah.
Acara akad nikah dipimpin langsung oleh tuan Kadhi atau yang biasa disebut KUA kecamatan setempat, dengan adanya wali dari mempelai wanita sebagai syarat syahnya pernikahan dan dua orang saksin yang adil dan bijaksana. Maka setelah itu acara akad nikah dimulai dengan mengikuti segala urutan yang telah disyariatkan oleh agama Islam. Setelah ijab Kabul selesai dan disyahkan oleh para saksi yang hadir maka dilanjutkan dengan dengan penandatanganan surat janji nikah yang telah ditandatangani oleh tuan kadhi sebagai tanda hitam di atas putih.
g.    Upacara Menyembah Doa Restu
“Ridho Allah terdapat pada ridhonya orang tua, dan murkanya Allah terdapat pada murkanya orang tua.”
Hadist ini menjadi landasan yang tepat diadakannya upacara menyembah doa restu yang dilakukan oleh pengantin laki-laki dan pengantin perempuan kepada bapak ibu mereka dengan tujuan meminta restu atas pernikahan mereka agar menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warrohmah

h.    Upacara Tepuk Tepung Tawar
Upacara ini dilangsungkan hanya sebagai memenuhi adapt istiadat saja tampa ada unsur kewajiban, sehingga boleh jadi dilakukan dan boleh saja tidak dilakukan. Acarah tepung tawar ini dilakukan oleh para keluarga dan para pemuka adat dengan merenjiskan tepung tawar pada telapak tangan kedua mempelai serta menaburkan beras kunyit dan bunga rampai kepada kedua mempelai sambil mendoakan kedua mempelai  agar selalu dalam kebaikan.

i.    Upacara Langsung
Setelah upacara perkawinan dan akad nilk selesai maka prosesi selanjutnya adalah upacara hari langsung. Upacara hari langsung ini terdiri dari beberapa rentetan acara diantaranya adalah arak-arakan pengantin laki-laki, upacara bersanding, upacara resepsi perkawinan, upacara alu-aluan dan tahniah, upacara pembacaan doa, upacara santap nasi dan upacara tahniah.
Upacara arak-arakan ini dilakukan untuk pensosialisasian atas pernikahannya, agar semua lapisan masyarakat mengetahui bahwa si polan telah menikah dengan tujuan terlepas dari fitnahan orang lain jika mendapati mereka jalan berduaan.
Acara bersanding adalah menyandingkan pengantin laki-laki dan pengantin perempuan yang disaksikan oleh seluruh keluarga, sahabat dan jemputan. Dan acara ini termasuk acara puncak dari seluruh acara perkawinan, dengan tujuan agar semua tamu undangan yang hadir bisa mengetahui dan memberi ucapan selamat dan doa kepada kedua mempelai.
Pada saat inilah seluruh tamu undangan mengahdiri pesta perkawinan dan mengucapkan selamat kepada kedua mempelai atas pernikahan mereka. ucapnan ini untuk mendoakan kedua mempelai agar selalu dalam kebaikan, dan semoga menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah, amin. Semangkin banyak tamu yang diundang maka semangkin banyak yang akan mendoakan pengantin. Selain itu tali silaturahmi juga akan terjaga melalui undangan ahli bait untuk menghadiri pesta anak mereka.
Penutup
Setiap kebudayaan pasti menyimpan nilai-nilai kehidupan yang baik dan bermanfaat bagi masyakat, akan tetapi masyarakat itu sendiri yang kurang bisa memetik hikmah dari setiap adat istiadat yang dibudayakan sehinggah banyak masyarakat yang tidak bisa mempertahankan kebudayaan mereka sendiri.
Share this article :
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. KABUPATEN BENGKALIS - All Rights Reserved