Saya lanjutkan kembali tentang menyampikan informasi Sarana dan Prasarana Kabupaten Bengkalis yakni tentang Rumah Sakit Umum Bengkalis. Dengan tubuh yang sehatlah manusia dapat beraktivitas dengan optimal untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Setelah dunia pendidikan membangun bidang kesehatan rakyat harus di utamakan. Dia sadar betul, kesehatan adalah pameran utama dalam melanjutkan pembangunan. Proses berfikir masyarakat sangat ditentukan oleh kondisi kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis harus memberikan pelayanan kesehatan ter baik untuk rakyat. Undang-undang juga sudah mengigatkan hal ini. Sehat adalah hak asasi setiap individu sebagaimana yang telah dinyatakan dalam konsitusi Indonesia, Undang-undang Dasar 1945 pasal 28.
Bentuk Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis
Pada tahun 2004 Pemerintah Kabupaten Bengkalis membangun Rumah Sakit Umum baru yang dahulunya beralamat di jalan Ahmad Yani yang sekarang ini temat itu di pakai Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syari’ah Bengkalis, akan tetapi rumah sakit yang baru itu beralamat di Jalan Kelapapati Tengah dengan bangunan yang megah berlantai 4 dan fasilitas lengkap baik sarana dan prasarana untuk pelayanan kesehatan. Kemudian Pada tanggal 5 Agustus 2005 Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis diresmikan oleh Bupati Bengkalis H. Syamsurizal.
Yang dahulunya rumah sakit ini dinamakan Bengkalis Grand Hospital (BGH) dalam perkembangan yang sangat pesat Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama pihak DPRD Bengkalis merubah nama rumah sakit tersebut menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dikelola sebagai BUMD Kabupaten Bengkalis bernama PT Bengkalis Grand Hospital. Dengan di rubahnya nama Bengkalis Grand Hospital tersebut maka misi RUSD ini meningkatkan pelayanan dengan sebaik-baiknya bagi masyarakat.