Kejadian ini sudah lama terjadi, tetapi tidak ada masalahnya saya baru sekarang baru men-share ke blogger ini. Pelaku tega-teganya mencabuli enam anak di bawah umur di kamar praktiknya di komplek RM Anja Kesuma KM 5 Kulim Desa Balai Makam Duri. Peristiwa pencabulan itu dilakoni Aw Rabu (21/12) silam.
Akibat perbuatannya itu, warga Jalan Lintas Duri-Pekanbaru depan RM Surya Minang, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak itu kini harus mendekam dalam tahanan Polsek Mandau. Dia diamankan setelah ditangkap dan digimbal massa yang menjebaknya Kamis (2/2).
Kapolsek Mandau, Kompol Devy Firmansyah SIK, melalui Kasi Humas, Aiptu Joko Utomo, kemarin membenarkan bahwa tersangka Aw sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sesuai keterangan keenam korban, menurut Joko, perbuatan cabul Aw tersebut dia lakukan terhadap korban yang masih berstatus pelajar SMP itu sekitar pukul 10.00 WIB Rabu (21/12/2011) silam.
‘’Pelaku mengatakan bisa meramal. Entah kenapa, kala itu, para korban pun mau pula diramal. Namun sebelum diramal, korban disuruh mandi telanjang dan pelaku ikut menyiramkan air kepada korban masing-masing dua kali. Setelah mandi, korban disuruh masuk kamar praktik pelaku. Di kamar tersebut, pelaku melakukan pencabulan,’’ terang Joko.
Menurut keterangan Nai, paman dari salah satu korban di Polsek Mandau kemarin, dalam menjalankan praktik cabulnya, Aw berdalih bisa menambah kecantikan sekaligus mengetes keperawanan para korbannya. Senada dengan itu, Keiza (30), bibi dari salah satu korban menyebut, anak-anak remaja itu baru tersadar akan hal yang menimpa mereka setelah keluar dari tempat itu. Bisa jadi mereka dihipnotis sehingga menuruti saja kemauan pelaku. Sesampai di rumah, mereka melaporkan peristiwa itu ke orangtua masing-masing. sumber dari riaupos